Selasa Tanggal 25 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 Wib sd Selesai di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jember telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak Restribusi Daerah (BGHPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul, Kab. Jember Tahun Anggaran 2022 dan tahun 2023.
Related posts
-
Operasi Rokok Ilegal Digelar di Kecamatan Tempurejo dan Ambulu
Jember – Kamis, 28 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Jember bersama tim terkait melaksanakan kegiatan Operasi Rokok... -
Persidangan Kasus Tipikor BRI Unit Umbulsari Kembali Digelar
Surabaya – Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jaksa Penuntut Umum... -
Perkembangan Penyidikan Dugaan Tipikor Sosialisasi Pembentukan dan Raperda DPRD Jember
Jember – Senin, 25 Agustus 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember terus mendalami perkara dugaan Tindak...