Selasa Tanggal 25 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 Wib sd Selesai di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Jember telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak Restribusi Daerah (BGHPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul, Kab. Jember Tahun Anggaran 2022 dan tahun 2023.
Related posts
-
Sidang Perkara Korupsi Dana Desa Tanggul Wetan, JPU Hadirkan Ahli di Pengadilan Tipikor Surabaya
Surabaya, 03 Juni 2025 – Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, telah digelar sidang... -
Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember: Ivan Praditya Putra Resmi Gantikan Dinar Hadi Chrisna Hartanto W
Jember, 26 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jember, telah dilaksanakan serah terima jabatan... -
JPU Kejari Jember Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi Keuangan Desa Tanggul Wetan di Pengadilan Tipikor Surabaya
Surabaya, 14 Mei 2025 — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jember, Habi Burrohim, S.H.,...